Konsep Pancasila sebagai Ideologi Negara


apa yang dimaksud dengan ideologi ? Mungkin Anda pernah membaca atau mendengar pengertian ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan logos yang berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ideide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013: 60-61).
mendefinisikan ideologi sebagai berikut:
a. Sastrapratedja (2001: 43): ”Ideologi adalah seperangkat gagasan/ pemikiran yang berorientasi   
    pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur”.
b. Soerjanto (1991: 47): “Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga
    jarak dengan dunia kehidupannya”.
c. Mubyarto (1991: 239): ”Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol
    sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau
    perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu”.
tokoh-tokoh pemikir ideologi sebagai berikut.
a. Martin Seliger: Ideologi sebagai sistem kepercayaan
b. Alvin Gouldner: Ideologi sebagai Proyek Nasional
c. Paul Hirst: Ideologi sebagai Relasi Sosial
Warga Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara :  kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara karena ideologi Pancasila menghadapi tantangan dari berbagai ideologi dunia dalam kebudayaan global.
Fase-fase perkembangan globalisasi itu adalah sebagai berikut:
a. Fase embrio; berlangsung di Eropa dari abad ke-15 sampai abad ke-18 dengan munculnya
    komunitas nasional dan runtuhnya sistem transnasional Abad Tengah.
b. Fase pertumbuhan yang meliputi abad ke-18 dengan ciri pergeseran kepada gagasan negara      
    kesatuan, kristalisasi konsep hubungan internasional, standarisasi konsep kewarganegaraan.
c. Fase take off yang berlangsung dari 1870 sampai pertengahan 1920 yang ditandai dengan
    diterimanya konsep baru tentang negara kebangsaan, identitas dan kepribadian nasional, mulai
    masuknya negara-negara nonEropa ke dalam masyarakat internasional.
d. Fase perjuangan hegemoni yang dimulai 1920 sampai dengan pertengahan 1960 yang ditandai
    dengan meningkatnya konflik internasional dan ideologis, seperti kapitalisme, sosialisme,
    fasisme, dan nazisme, dan jatuhnya bom atom yang menggugah pikiran tentang masa depan
    manusia yang diikuti terbentuknya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
e. Fase ketidakpastian; berlangsung dari 1960--1990 ditandai dengan munculnya gagasan dunia
    ketiga, proliferasi nuklir, konsepsi individu menjadi lebih kompleks, hak-hak kewarganegaraan
    semakin tegas dirumuskan, berkembangnya media global yang semakin canggih.
f. Fase kebudayaan global; fase ini ditandai oleh perubahan radikal di Eropa Timur dan Uni Soviet
   (runtuhnya dominasi komunisme di beberapa negara), berakhirnya perang dingin, dan
    melemahnya konfrontasi ideologi (Sastrapratedja, 2001: 49 – 50).
kedudukan Pancasila sebagai ideologi oleh para penyelenggara negara yang berkuasa sepanjang sejarah negara Indonesia:
a. Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno
b. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto
c. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Habibie
d. Pancasila sebagai Ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
e. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Megawati
f. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Unsur-unsur politis yang membentuk Pancasila sebagai ideologi negara meliputi hal-hal sebagai berikut.
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa diwujudkan dalam bentuk semangat toleransi antarumat
    beragama.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab diwujudkan penghargaan terhadap pelaksanaan
    Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
c. Sila Persatuan Indonesia diwujudkan dalam mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
    daripada kepentingan kelompok atau golongan, termasuk partai.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
    Permusyawaratan/Perwakilan diwujudkan dalam mendahulukan pengambilan keputusan
    berdasarkan musyawarah daripada voting.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diwujudkan dalam bentuk tidak
    menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri atau kelompok karena
    penyalahgunaan kekuasaan itulah yang menjadi faktor pemicu terjadinya korupsi.
Hakikat Pancasila sebagai Ideologi Negara .hakikat Pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
a. Dimensi realitas; mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam dirinya
    bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya.
b. Dimensi idealitas;
mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan
    bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Dimensi fleksibilitas;
mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat
    untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di
    dalamnya.
Pancasila sebagai ideologi meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Ideologi negara sebagai penuntun warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus
    didasarkan pada preskripsi moral. Contohnya, kasus narkoba yang merebak di kalangan
    generasi muda menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum disadari kehadirannya.
b. Ideologi negara sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila
    Pancasila. Contohnya, kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk pemaksaan kehendak
    melalui kekerasan.
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga ancaman berupa penyalahgunaan narkoba, terorisme, dan korupsi dapat dicegah.
Pancasila sebagai ideologi negara pada hakikatnya mengandung dimensi realitas, idealitas, dan fleksibilitas yang memuat nilai-nilai dasar, cita-cita, dan keterbukaan sehingga mahasiswa mampu menerima kedudukan Pancasila secara akademis.  

Daftar Pustaka
Oetojo Oesman dan Alfian (Eds). 1991. Pancasila Sebagai Ideologi dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: BP-7 Pusat,.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

XML (Extensible Markup Language)

sistem bus