Konsep Pancasila sebagai Ideologi Negara
apa
yang dimaksud dengan ideologi ? Mungkin Anda pernah membaca atau mendengar
pengertian ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata idea, yang artinya
gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan logos yang berarti ilmu.
Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ideide (the science of ideas),
atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013: 60-61).
mendefinisikan
ideologi sebagai berikut:
a. Sastrapratedja
(2001: 43): ”Ideologi adalah seperangkat gagasan/ pemikiran yang berorientasi
pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur”.
b. Soerjanto (1991: 47): “Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga
jarak dengan dunia kehidupannya”.
c. Mubyarto (1991: 239): ”Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol
sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau
perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu”.
pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur”.
b. Soerjanto (1991: 47): “Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga
jarak dengan dunia kehidupannya”.
c. Mubyarto (1991: 239): ”Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol
sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau
perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu”.
tokoh-tokoh
pemikir ideologi sebagai berikut.
a. Martin Seliger: Ideologi sebagai sistem kepercayaan
b. Alvin Gouldner: Ideologi sebagai Proyek Nasional
c. Paul Hirst: Ideologi sebagai Relasi Sosial
a. Martin Seliger: Ideologi sebagai sistem kepercayaan
b. Alvin Gouldner: Ideologi sebagai Proyek Nasional
c. Paul Hirst: Ideologi sebagai Relasi Sosial
Warga
Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara : kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara
karena ideologi Pancasila menghadapi tantangan dari berbagai ideologi dunia
dalam kebudayaan global.
Fase-fase
perkembangan globalisasi itu adalah sebagai berikut:
a.
Fase embrio; berlangsung di Eropa dari abad ke-15 sampai abad ke-18 dengan
munculnya
komunitas nasional dan runtuhnya sistem transnasional Abad Tengah.
komunitas nasional dan runtuhnya sistem transnasional Abad Tengah.
b.
Fase pertumbuhan yang meliputi abad ke-18 dengan ciri pergeseran kepada gagasan
negara
kesatuan, kristalisasi konsep hubungan internasional, standarisasi konsep kewarganegaraan.
kesatuan, kristalisasi konsep hubungan internasional, standarisasi konsep kewarganegaraan.
c.
Fase take off yang berlangsung dari 1870 sampai pertengahan 1920 yang ditandai
dengan
diterimanya konsep baru tentang negara kebangsaan, identitas dan kepribadian nasional, mulai
masuknya negara-negara nonEropa ke dalam masyarakat internasional.
diterimanya konsep baru tentang negara kebangsaan, identitas dan kepribadian nasional, mulai
masuknya negara-negara nonEropa ke dalam masyarakat internasional.
d.
Fase perjuangan hegemoni yang dimulai 1920 sampai dengan pertengahan 1960 yang
ditandai
dengan meningkatnya konflik internasional dan ideologis, seperti kapitalisme, sosialisme,
fasisme, dan nazisme, dan jatuhnya bom atom yang menggugah pikiran tentang masa depan
manusia yang diikuti terbentuknya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
dengan meningkatnya konflik internasional dan ideologis, seperti kapitalisme, sosialisme,
fasisme, dan nazisme, dan jatuhnya bom atom yang menggugah pikiran tentang masa depan
manusia yang diikuti terbentuknya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
e.
Fase ketidakpastian; berlangsung dari 1960--1990 ditandai dengan munculnya
gagasan dunia
ketiga, proliferasi nuklir, konsepsi individu menjadi lebih kompleks, hak-hak kewarganegaraan
semakin tegas dirumuskan, berkembangnya media global yang semakin canggih.
ketiga, proliferasi nuklir, konsepsi individu menjadi lebih kompleks, hak-hak kewarganegaraan
semakin tegas dirumuskan, berkembangnya media global yang semakin canggih.
f.
Fase kebudayaan global; fase ini ditandai oleh perubahan radikal di Eropa Timur
dan Uni Soviet
(runtuhnya dominasi komunisme di beberapa negara), berakhirnya perang dingin, dan
melemahnya konfrontasi ideologi (Sastrapratedja, 2001: 49 – 50).
(runtuhnya dominasi komunisme di beberapa negara), berakhirnya perang dingin, dan
melemahnya konfrontasi ideologi (Sastrapratedja, 2001: 49 – 50).
kedudukan
Pancasila sebagai ideologi oleh para penyelenggara negara yang berkuasa
sepanjang sejarah negara Indonesia:
a. Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno
b. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto
c. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Habibie
d. Pancasila sebagai Ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
e. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Megawati
f. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
a. Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno
b. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto
c. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Habibie
d. Pancasila sebagai Ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
e. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Megawati
f. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Unsur-unsur
politis yang membentuk Pancasila sebagai ideologi negara meliputi hal-hal
sebagai berikut.
a. Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa diwujudkan dalam bentuk semangat toleransi antarumat
beragama.
beragama.
b. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab diwujudkan penghargaan terhadap pelaksanaan
Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
c. Sila Persatuan
Indonesia diwujudkan dalam mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan kelompok atau golongan, termasuk partai.
daripada kepentingan kelompok atau golongan, termasuk partai.
d. Sila Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan diwujudkan dalam mendahulukan pengambilan keputusan
berdasarkan musyawarah daripada voting.
Permusyawaratan/Perwakilan diwujudkan dalam mendahulukan pengambilan keputusan
berdasarkan musyawarah daripada voting.
e. Sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diwujudkan dalam bentuk tidak
menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri atau kelompok karena
penyalahgunaan kekuasaan itulah yang menjadi faktor pemicu terjadinya korupsi.
menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri atau kelompok karena
penyalahgunaan kekuasaan itulah yang menjadi faktor pemicu terjadinya korupsi.
Hakikat Pancasila
sebagai Ideologi Negara .hakikat Pancasila sebagai ideologi negara memiliki
tiga dimensi sebagai berikut:
a. Dimensi
realitas; mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam
dirinya
bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya.
b. Dimensi idealitas; mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Dimensi fleksibilitas; mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat
untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di
dalamnya.
bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya.
b. Dimensi idealitas; mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Dimensi fleksibilitas; mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat
untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di
dalamnya.
Pancasila sebagai
ideologi meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Ideologi negara
sebagai penuntun warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus
didasarkan pada preskripsi moral. Contohnya, kasus narkoba yang merebak di kalangan
generasi muda menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum disadari kehadirannya.
didasarkan pada preskripsi moral. Contohnya, kasus narkoba yang merebak di kalangan
generasi muda menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum disadari kehadirannya.
b. Ideologi negara
sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila
Pancasila. Contohnya, kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk pemaksaan kehendak
melalui kekerasan.
Pancasila. Contohnya, kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk pemaksaan kehendak
melalui kekerasan.
Pentingnya
Pancasila sebagai ideologi negara bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan
peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara sehingga ancaman berupa penyalahgunaan narkoba, terorisme, dan
korupsi dapat dicegah.
Pancasila sebagai
ideologi negara pada hakikatnya mengandung dimensi realitas, idealitas, dan
fleksibilitas yang memuat nilai-nilai dasar, cita-cita, dan keterbukaan
sehingga mahasiswa mampu menerima kedudukan Pancasila secara akademis.
Daftar Pustaka
Oetojo
Oesman dan Alfian (Eds). 1991. Pancasila Sebagai Ideologi dalam Berbagai Bidang
Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: BP-7 Pusat,.
Komentar